Bisnis . 16/06/2026, 09:39 WIB

Terbongkar! Ini Biang Kerok Anjloknya Harga Emas

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

Keputusan penting ini berlaku untuk periode 15 hingga 30 Juni 2026, mencakup paruh kedua bulan Juni ini.

Dasar penetapan HPE dan HR emas mengacu pada data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tak sembarangan, referensi utama yang digunakan adalah publikasi dari London Bullion Market Association (LBMA), lembaga terkemuka di dunia untuk pasar emas.

Proses ini melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Informasi, data, dan masukan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian menjadi pondasi utama sebelum keputusan final diambil. Koordinasi yang solid ini memastikan penetapan harga mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya dan sesuai dengan kebijakan pemerintah.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com