News . 17/06/2026, 07:40 WIB

GELO! Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung yang Berusia 14 Tahun di Karawang

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

Berita mengejutkan datang dari Karawang, Jawa Barat, di mana sebuah kasus kekerasan seksual yang mengerikan baru saja terungkap.

Seorang ayah kandung berinisial C (62) diduga tega melakukan tindakan keji terhadap putri kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Satres PPA dan PPO Polres Karawang, yang bertugas melindungi kaum rentan, telah menangkap seorang pria berinisial C (62).

Tindakan mengerikan yang diduga dilakukannya adalah kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.

Bayangkan saja, di mana seharusnya menjadi tempat teraman, rumah justru menjadi saksi bisu pelecehan yang dilakukan oleh orang terdekat.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan penangkapan ini pada Selasa, 16 Juni.

Ipda Cep Wildan menjelaskan bahwa pelaku berasal dari Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.

Kini, C telah berada di Rumah Tahanan Polres Karawang untuk menjalani seluruh proses hukum yang berlaku.

Kejadian tragis ini pertama kali dilaporkan oleh ibu kandung korban.

Rasa sakit melihat anaknya menjadi korban kekerasan seksual rupanya tak dapat ia bendung lagi.

Laporan polisi dibuat secara resmi di Polres Karawang pada hari Senin, 15 Juni.

Tentu saja, ini menjadi pukulan berat bagi keluarga yang seharusnya dilimpahi kasih sayang.

Kronologi Kejadian Mengerikan

Menurut penyelidikan awal yang dilakukan oleh tim Polres Karawang, peristiwa kelam ini diduga kuat terjadi pada bulan Maret 2026.

Waktu kejadian diperkirakan sekitar pukul 22.00 WIB malam hari.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com