News . 18/06/2026, 21:19 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
BEM PTNU Se-Nusantara melihat, persoalan utama bangsa saat ini bukanlah minimnya sumber daya, melainkan ketimpangan dalam distribusi manfaat pembangunan.
Meski kekayaan alam Indonesia melimpah dan pertumbuhan ekonomi terus bergerak, masih banyak masyarakat yang belum merasakan hasil pembangunan secara adil dan merata.
Oleh karena itu, pemerintah didorong untuk kembali menghidupkan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Pasal krusial ini menegaskan bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara.
Pemanfaatannya pun harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
BEM PTNU meyakini pasal ini adalah landasan utama untuk mencegah penguasaan sumber daya strategis oleh segelintir kelompok yang hanya berorientasi pada akumulasi keuntungan pribadi.
Dalam pernyataannya, BEM PTNU Se-Nusantara secara spesifik menyoroti pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Organisasi mahasiswa ini menilai bahwa kepemimpinan saat ini tengah menghadapi ujian besar untuk membuktikan keberpihakannya pada rakyat.
Pemerintah diminta berani mengambil kebijakan konkret yang mampu membatasi dominasi oligarki.
Lebih penting lagi, pemerintah harus memastikan bahwa kekayaan nasional benar-benar dikelola untuk kepentingan masyarakat luas.
"Kami meminta Presiden dan seluruh jajaran pemerintah untuk serius memerangi oligarki dalam segala bentuknya," tegas Rifqi.
Ia melanjutkan, keberpihakan kepada rakyat tidak cukup hanya diwujudkan melalui pidato dan janji politik semata.
Keberpihakan harus dibuktikan melalui kebijakan yang berani dan benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
Namun, BEM PTNU juga menekankan bahwa sikap mereka ini bukan berarti penolakan terhadap investasi atau dunia usaha.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media