Kamis, 18 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

Pernyataan Heboh Anggota DPR Soal Rokok Murah Memicu Amarah, Pegiat Konsumen Sebut Sesat Nalar!

SN
Tim Redaksi
18/06/2026, 12:59 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Pernyataan Heboh Anggota DPR Soal Rokok Murah Memicu Amarah, Pegiat Konsumen Sebut Sesat Nalar!

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi

fin.co.id - Jangan sampai Anda mengabaikan isu panas yang tengah membakar ruang publik saat ini. Sebuah usulan kontroversial dari gedung parlemen mendadak memicu gelombang protes keras dari berbagai kalangan masyarakat.

Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN, Andi Yuliani Paris, melontarkan pernyataan mengejutkan dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan. Ia meminta pemerintah memberikan lampu hijau bagi pabrik rokok untuk memproduksi rokok murah khusus bagi warga miskin.

Usulan Rokok Murah Untuk Warga Miskin Menuai Kritik Tajam

Sontak saja, ide menyediakan produk tembakau dengan harga miring tersebut langsung memicu reaksi negatif yang sangat masif. Pegiat perlindungan konsumen menganggap gagasan ini sama sekali tidak memikirkan masa depan kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah.

Advertisement

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menilai pernyataan sang legislator sangat memalukan bagi institusi dewan. Menurut dia, seorang wakil rakyat seharusnya paham bahwa produk adiktif membutuhkan pembatasan ketat melalui instrumen negara.

"Pernyataan itu sangat memalukan diusulkan oleh anggota DPR PAN, yang dilahirkan dari rahim reformasi. Hanya sekelas dan selevel itu anggota DPR PAN, dalam memahami regulasi dan kebijakan," ujar Tulus Abadi.

Filosofi UU Cukai Dilanggar Demi Rokok Murah

Tulus Abadi mengingatkan semua pihak mengenai esensi sejati dari aturan perundang-undangan perpajakan di tanah air. Filosofi normatif dalam UU Cukai dengan tegas menyatakan bahwa barang kena cukai harus memiliki harga jual yang tinggi.

Pemerintah mengenakan pungutan cukai justru untuk mengendalikan peredaran dan menekan angka konsumsi zat berbahaya di masyarakat. Oleh karena itu, menurunkan harga rokok dengan dalih menjaga daya beli warga miskin merupakan sebuah kesesatan berpikir.

Tulus menambahkan bahwa usulan absurd ini justru menabrak logika hukum dasar yang berlaku di Indonesia. Kebijakan pelonggaran harga komoditas adiktif akan menghancurkan sistem perlindungan kesehatan publik yang sedang pemerintah bangun.

Data Miris BPS: Belanja Rokok Kalahkan Kebutuhan Lauk Pauk

Argumen mengenai daya beli masyarakat miskin juga langsung runtuh jika kita melihat fakta statistik di lapangan. Data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap pola pengeluaran rumah tangga prasejahtera yang sangat memprihatinkan.

Advertisement

Faktanya, keluarga miskin di Indonesia justru menggelontorkan dana sebesar 10 hingga 11 persen dari total pendapatan mereka hanya untuk membeli rokok. Angka konsumsi tembakau ini jauh melampaui anggaran untuk membeli lauk pauk bergizi yang hanya berkisar 3,5 persen saja.

Kondisi riil ini membuktikan bahwa penurunan harga rokok sama sekali bukan solusi bagi kesulitan ekonomi warga. Langkah tersebut justru berpotensi memperparah ketimpangan pemenuhan nutrisi dan merusak kualitas hidup generasi masa depan.

Bagikan Artikel
Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis
FIN Biro Karawang Bekasi