Jumat, 19 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

Gempar! Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun Protes Keras!

GW
Tim Redaksi
19/06/2026, 13:01 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Gempar! Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun  Protes Keras!

Refly Harun (sindonews)

fin.co.id -  Peristiwa hukum mengejutkan kembali menggemparkan publik!.

Dua figur publik yang tengah menjadi sorotan, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dan Dokter Tifa, dilaporkan telah ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Langkah hukum yang diambil pihak kepolisian ini sontak menuai protes keras dari pihak kuasa hukum kedua kliennya.

Refly Harun, yang bertindak sebagai kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, secara tegas menyatakan ketidakprofesionalan tindakan penyidik Polda Metro Jaya.

Advertisement

Ia mengungkapkan kekecewaannya di depan awak media usai mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat kemarin.

"Kami melakukan pembelaan-pembelaan diri terhadap klien kita, sehingga yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya menurut saya sangat tidak profesional dan kami protes keras," ujar Refly Harun dengan nada tegas.

Kasus 'Abu-Abu' Hukum, Penahanan Dipertanyakan

Menurut Refly, penangkapan dan penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa sangat tidak relevan mengingat perkara yang membelit mereka berada dalam kategori 'grey area' atau wilayah abu-abu hukum.

Perkara ini sendiri berkaitan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu keaslian ijazah seorang mantan kepala negara, yang hingga kini masih menjadi subjek perdebatan publik.

Refly menggarisbawahi bahwa penahanan dalam kasus pidana umum seperti pembunuhan atau korupsi tentu memiliki dasar yang kuat.

Namun, untuk kasus yang melibatkan kliennya, proses hukum saat ini justru masih dalam tahap pembuktian materiil yang belum tuntas.

"Bagaimana kalau ijazah itu memang benar-benar palsu?.

Apalagi kemudian tim pemburu ijazah palsu itu sudah melaporkan beberapa pihak yang diduga juga terlibat dalam proses pembuatan.

Advertisement

Jadi, ini kan dalam proses pembuktian yang belum tentu klien kami salah.

Saya yakin 99,9 persen ijazah itu palsu," tegas Refly, menyoroti keraguannya terhadap validitas ijazah yang dipermasalahkan.

Bagikan Artikel
Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis
FIN Biro Karawang Bekasi