Jadwal SIM Keliling Bekasi Hari Ini: Lokasi, Jam Layanan, dan Syarat Perpanjangan
Pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya
fin.co.id - Warga Kota Bekasi yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan Polrestro Bekasi Kota.
Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Pada hari ini, pelayanan SIM Keliling tersedia di dua lokasi strategis.
Lokasi SIM Keliling Bekasi Hari Ini
Berikut titik layanan SIM Keliling di Kota Bekasi:
- Mall Ciputra Cibubur
- Kantor Kecamatan Bekasi Barat
Layanan ini biasanya ramai dikunjungi warga, sehingga disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
Jam Operasional
Pendaftaran SIM Keliling dibuka pada:
- Pukul 08.00 WIB – 10.00 WIB
Namun, pelayanan dapat ditutup lebih cepat jika kuota harian telah terpenuhi.
Jenis Layanan yang Tersedia
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani:
- Perpanjangan SIM A
- Perpanjangan SIM C
Perpanjangan hanya bisa dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis. Jika masa berlaku sudah lewat, pemohon wajib membuat SIM baru dari awal di Satpas.
Biaya Perpanjangan SIM
Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016, biaya resmi perpanjangan SIM adalah: