News . 20/06/2026, 21:50 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Kriminalitas jalanan yang menyasar pusat perbelanjaan modern kembali marak dan bikin geger warga pinggiran Jakarta dalam beberapa hari terakhir. Jika kamu sering pulang larut malam atau bekerja di sektor ritel, sekarang saatnya meningkatkan kewaspadaan ekstra agar tidak menjadi korban kejahatan.
Jangan sampai kamu lengah karena pelaku kriminal saat ini semakin nekat dan pandai memanfaatkan kelengahan petugas di lapangan untuk melancarkan aksi jahatnya. Aparat kepolisian untungnya bergerak super cepat untuk memburu komplotan ini demi mengembalikan rasa aman masyarakat luas.
Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan atau Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sukses mengendus tempat persembunyian pelaku kejahatan bersenjata yang meresahkan warga. Polisi berhasil meringkus seorang oknum mahasiswa berinisial ARM yang baru menginjak usia 20 tahun di wilayah Kabupaten Bekasi.
Pemuda nekat tersebut merupakan aktor utama di balik kasus pencurian dengan kekerasan alias curas yang menyasar gerai retail di kawasan Jaka Setia. Petugas langsung menyergap sang buron tanpa perlawanan berarti di Kampung Cibeber, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara.
"Benar, tim opsnal dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap pelaku utama kasus curas minimarket di wilayah Kota Bekasi. Pelaku berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa dan bertindak sebagai eksekutor tunggal," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim.
AKBP Abdul Rahim membenarkan penangkapan kilat terhadap pelaku yang sempat menghebohkan jagat maya lewat video viral rekaman kamera pengawas tersebut. Polisi melakukan penahanan pasca aksi penodongan bersenjata api palsu yang terjadi pada Kamis, 18 Juni 2026 pagi hari.
Kanit 2 Jatanras PMJ, AKP Reza Arif Hadafi, membeberkan kronologis lengkap peristiwa menegangkan yang terjadi sekitar pukul 07.15 WIB tersebut. Pelaku ARM yang bertindak sendirian datang menggunakan masker, topi, serta jaket penutup kepala atau hoodie untuk menyamarkan identitasnya.
Begitu memasuki gerai Alfamart di Jalan Surya Raya, tersangka langsung melangkah menuju meja kasir dan menodongkan senjata dari balik baju. Ia mengarahkan benda mirip pistol jenis Pietro Beretta tersebut ke arah dua pegawai yang sedang berjaga, yakni NA dan TI.
Di bawah ancaman senjata tiruan itu, pelaku menggiring kedua korban menuju lantai dua dan memaksa mereka membuka pintu ruang brankas utama. Pelaku menguras uang tunai senilai Rp11,6 juta ke kantong plastik hitam, lalu mengunci kedua karyawan tersebut dari luar.
Sebelum kabur melarikan diri, mahasiswa nakal ini sempat turun kembali ke lantai satu untuk menggasak isi laci kasir sebesar Rp500 ribu. Tidak hanya itu, ia juga mengambil 14 bungkus rokok dari rak pajangan hingga memicu total kerugian toko sebesar Rp12,1 juta.
Penyelidikan intensif ini membuahkan hasil berkat laporan polisi bernomor LP/B/162/VI/2026/SPKT/Polsek Bekasi Selatan yang terbit sesaat setelah kejadian. Berbekal rekaman CCTV dan pelacakan digital, tim opsnal langsung mengunci posisi tersangka pada Jumat, 19 Juni 2026 pukul 10.30 WIB.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media