PHK Massal PT Fengtay Batal, Ini Penjelasannya!
Ilustrasi PHK karyawan (pixabay)
Wah, ada kabar penting banget nih buat para pekerja PT Fengtay di Kabupaten Bandung! Kabar PHK massal yang sempat bikin resah ternyata nggak benar, lho.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, langsung turun tangan mengklarifikasi isu yang beredar.
Dalam kunjungannya ke Kabupaten Bandung pada Senin kemarin, Said Iqbal menegaskan bahwa kabar PHK massal terhadap 4.000 pekerja PT Fengtay itu tidak benar adanya.
Said Iqbal menjelaskan, kepastian ini didapat setelah dirinya bersama perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berdiskusi langsung dengan petinggi perusahaan.
"Hasil diskusi tadi, penjelasan perusahaan menyebut tidak benar ada 4.000 karyawan yang dirumahkan," ujar Said Iqbal dengan tegas.
Ia menambahkan, memang benar ada ribuan pekerja yang mengalami penundaan hari kerja atau yang biasa disebut 'suspend'.
Namun, Said Iqbal menekankan, kebijakan 'suspend' ini dilakukan secara bergilir.
Artinya, tidak semua pekerja langsung terkena dampak secara bersamaan.
Penundaan hari kerja ini bukan berarti pemutusan hubungan kerja, melainkan strategi perusahaan.
Said Iqbal sendiri meyakinkan bahwa perusahaan punya itikad baik untuk tidak melakukan PHK.
Hal ini tentu akan ia sampaikan langsung kepada Presiden sebagai bentuk pelurusan informasi.
Pemerintah melihat adanya komitmen kuat dari PT Fengtay untuk tetap mempertahankan karyawannya.
Oleh karena itu, kebijakan 'suspend' ini dianggap sebagai langkah adaptif.
Tujuannya adalah menjaga kelangsungan usaha di tengah fluktuasi pesanan dari pasar global.
"Perusahaan berkomitmen tidak akan melakukan PHK sehingga langkah 'suspend' bagian dari cara untuk menghindari terjadinya PHK," tambahnya.