News . 22/06/2026, 18:16 WIB

PHK Massal PT Fengtay Batal, Ini Penjelasannya!

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

Strategi Perusahaan Hadapi Jeda Pesanan Global

Said Iqbal memaparkan lebih lanjut mengenai alasan di balik penerapan kebijakan 'suspend' ini.

Menurutnya, ini merupakan strategi manajemen perusahaan.

Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan order dari pembeli global.

Pembeli-pembeli ini terhubung langsung melalui kantor pusat PT Fengtay yang berlokasi di Taiwan.

Perusahaan sendiri menegaskan kembali, tidak ada niat sama sekali untuk melakukan PHK.

Mereka hanya mengatur ulang jadwal operasional.

Sistem kerja bergilir diterapkan saat terjadi jeda pesanan atau yang sering disebut 'gap order'.

Jadi, istilah yang digunakan perusahaan adalah penundaan hari kerja atau 'suspend', bukan merumahkan pekerja secara permanen.

"Lebih kepada sistem bergilir. Bisa jadi dalam satu bulan ada 500 orang yang mengalami 'suspend' selama dua hari, kemudian bulan berikutnya 1.000 orang. Jadi bergantian (shift kerjanya)," jelas Said Iqbal.

Hal ini menunjukkan bagaimana perusahaan berupaya cerdas mengatur sumber daya mereka.

Perusahaan berusaha tetap beroperasi tanpa harus menghentikan total aktivitas produksi.

Dengan sistem ini, diharapkan karyawan tetap bisa bekerja meskipun dengan frekuensi yang berbeda-beda.

Kemnaker Awasi Skema Upah Pekerja 'Suspend'

Selain meluruskan isu PHK, pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada aspek lain.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com