News . 22/06/2026, 18:16 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
Said Iqbal memaparkan lebih lanjut mengenai alasan di balik penerapan kebijakan 'suspend' ini.
Menurutnya, ini merupakan strategi manajemen perusahaan.
Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan order dari pembeli global.
Pembeli-pembeli ini terhubung langsung melalui kantor pusat PT Fengtay yang berlokasi di Taiwan.
Perusahaan sendiri menegaskan kembali, tidak ada niat sama sekali untuk melakukan PHK.
Mereka hanya mengatur ulang jadwal operasional.
Sistem kerja bergilir diterapkan saat terjadi jeda pesanan atau yang sering disebut 'gap order'.
Jadi, istilah yang digunakan perusahaan adalah penundaan hari kerja atau 'suspend', bukan merumahkan pekerja secara permanen.
"Lebih kepada sistem bergilir. Bisa jadi dalam satu bulan ada 500 orang yang mengalami 'suspend' selama dua hari, kemudian bulan berikutnya 1.000 orang. Jadi bergantian (shift kerjanya)," jelas Said Iqbal.
Hal ini menunjukkan bagaimana perusahaan berupaya cerdas mengatur sumber daya mereka.
Perusahaan berusaha tetap beroperasi tanpa harus menghentikan total aktivitas produksi.
Dengan sistem ini, diharapkan karyawan tetap bisa bekerja meskipun dengan frekuensi yang berbeda-beda.
Selain meluruskan isu PHK, pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada aspek lain.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media