DPO Penganiaya Kekasih Hingga Buta Tertangkap di Majalaya, Pelarian Taufik Hidayat Berakhir Tragis!
Buronan Taufik Hidayat (TH) akhirnya ditangkap Polda Jabar di Majalaya!
Aparat kepolisian tidak main-main dalam membongkar seluruh rekam jejak kriminal pria yang dikenal temperamental ini di masa lalu. Kasus ini mulai terungkap setelah korban diantar ke rumah sakit oleh terduga pelaku bersama seorang saksi pada 12 Juni 2026.
Sejak menerima laporan, Polda Jabar langsung membentuk tim gabungan lintas direktorat, mulai dari reserse kriminal umum, kriminal khusus, siber, hingga narkoba. Penyidik mendalami seluruh aktivitas tersangka sebagai mantan debt collector dan kemungkinan keterlibatannya dalam tindak pidana lainnya.
"Beberapa hari yang lalu, TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan penyekapan. Saat ini juga telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap yang bersangkutan,"
Dalam proses pelacakan digital yang rumit, kepolisian bahkan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan pihak pengelola platform media sosial Meta. Langkah kolaboratif ini terbukti ampuh melacak jejak digital tersangka hingga titik persembunyian terakhirnya di wilayah Bandung terdeteksi.
Dijerat Pasal 466 KUHP Baru, Tersangka Terancam Hukuman Penjara Maksimal
Polda Jabar juga menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan proteksi penuh kepada saksi-saksi kunci agar bisa memberikan keterangan dengan aman. Negara memastikan akan memberikan sanksi hukum paling berat demi menebus penderitaan yang dialami korban.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik menjerat TH dengan Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Aturan hukum terbaru ini akan menjadi senjata utama jaksa untuk menyeret pelaku ke pengadilan.
"Kami memohon dukungan masyarakat. Bila melihat atau mengetahui keberadaan tersangka, segera informasikan kepada Polda Jabar. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan seperti ini dan akan terus memburunya hingga berhasil ditangkap,"
Komitmen tegas Irjen Rudi Setiawan sebelum penangkapan kini terbukti nyata dengan diborgolnya tersangka tanpa perlawanan berarti. Polisi menegaskan terus mendalami segala kemungkinan tindak pidana lain yang pernah dilakukan oleh tersangka selama ini. - Rafi Adhi/Disway -