Bisnis . 23/06/2026, 11:13 WIB

Pasar Tradisional Bekasi Wajib Digitalisasi Sekarang Atau Gulung Tikar, Ketua APPSI Baru Dobrak Sistem Lawas!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Aturan Jarak Ritel Modern Bakal Dikaji Ulang Demi Keadilan

Selain masalah internal fasilitas, gempuran minimarket modern yang menjamur hingga ke pelosok desa turut mencekik omset pedagang kecil. Menanggapi jeritan tersebut, Sekda Bekasi berjanji akan melakukan kajian mendalam mengenai pembatasan operasional jaringan toko modern.

Pemerintah daerah merencanakan regulasi ketat terkait pengaturan jarak atau radius antara pasar tradisional dengan jaringan ritel modern agar tercipta iklim usaha yang sehat. Langkah proteksi ini bertujuan agar para pelaku usaha mikro tetap memiliki ruang hidup yang adil di tengah arus globalisasi.

"Ini menjadi masukan yang baik bagi pemerintah daerah. Ke depan penataan pasar harus dilakukan secara komprehensif sehingga pasar tradisional tetap mampu bertahan dan berkembang di tengah arus globalisasi serta persaingan usaha yang semakin ketat,"

Gebrakan 4 Pasar Hebat: Pasok Program Makan Gratis Hingga Pelopor Digital

Acara pelantikan pengurus ini juga menjadi panggung penghargaan bagi sejumlah pihak yang sukses melahirkan terobosan spektakuler. APPSI mengapresiasi komitmen berkelanjutan pemerintah daerah yang terus konsisten melakukan penataan dan pembenahan pasar secara masif.

Apresiasi khusus juga jatuh kepada empat komisariat pasar berprestasi yang berhasil menghadirkan inovasi nyata untuk mendongkrak kesejahteraan anggotanya. Salah satunya adalah Pasar Induk Cibitung yang sukses mencetak prestasi besar dengan memberdayakan para pedagangnya dalam proyek strategis nasional.

Pasar Induk Cibitung meraih penghargaan tinggi berkat keberhasilan mereka mengunci program kemitraan penyediaan bahan pokok untuk dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kolaborasi raksasa ini memastikan pasokan komoditas pangan dari pedagang lokal langsung terserap pasar dengan kepastian omset yang menjanjikan.

Inovasi tidak berhenti di sana karena Pasar KUD Permatasari juga mendulang sukses besar lewat integrasi sistem ekonomi komunal. Mereka berhasil memadukan pemberdayaan pedagang dengan sistem tata kelola Koperasi Unit Desa (KUD) yang berdampak langsung pada lonjakan kesejahteraan anggotanya.

Sementara itu, Pasar Cikarang mendapatkan acungan jempol karena mendukung penuh percepatan program penataan dan revitalisasi menuju konsep arsitektur yang lebih modern. Terakhir, Pasar Lemahabang secara resmi menyandang gelar mentereng sebagai pelopor digitalisasi pasar di Kabupaten Bekasi.

Pasar Lemahabang sukses menerapkan sistem transaksi digital secara menyeluruh serta mempercepat legalisasi instalasi listrik yang aman bagi pedagang. Ketegasan mereka dalam menerapkan standar mitigasi kebakaran yang memadai menjadikannya sebagai model percontohan pasar masa depan yang wajib ditiru wilayah lain. (*)

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com