Selasa, 23 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 Direvisi Juli Ini, Nasib Ribuan Pekerja Kelistrikan Dipertaruhkan

SN
Tim Redaksi
23/06/2026, 12:23 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 Direvisi Juli Ini, Nasib Ribuan Pekerja Kelistrikan Dipertaruhkan

Demo para pekerja sektor ketenagalistrikan di Kemenaker beberapa waktu lalu

Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja PLN Indonesia Power Services, Sigit Pambudi, mengingatkan bahwa pekerja di sektor pembangkitan listrik memegang peran vital dalam menjaga keandalan pasokan listrik nasional. Peran mereka bersinggungan langsung dengan ketahanan energi di berbagai wilayah Indonesia.

Menurut Sigit, operasional sektor ini tidak sekadar bersifat pendukung atau pelengkap roda bisnis, melainkan bagian inti dalam menjaga keberlangsungan operasional objek vital nasional. Oleh sebab itu, setiap penyusunan regulasi baru harus mempertimbangkan bobot tanggung jawab besar yang dipikul oleh para tenaga terampil tersebut.

"Pekerja di sektor pembangkitan listrik merupakan tenaga terampil yang memiliki kompetensi dan tanggung jawab besar dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional. Oleh karena itu, regulasi yang disusun perlu mempertimbangkan karakteristik dan peran strategis sektor ini," kata Sigit.

Advertisement

Melalui komitmen revisi pada Juli mendatang, serikat pekerja berharap pemerintah dapat menghadirkan payung hukum yang lebih akomodatif. Langkah ini dinilai esensial guna menjaga stabilitas pelayanan kelistrikan nasional sekaligus menjamin perlindungan kesejahteraan para pekerja. (*)

Bagikan Artikel
Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis
FIN Biro Karawang Bekasi