Minggu, 28 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

HEBOH! Malinda Dee Diduga Tipu Pengusaha Rp 350 Juta Lewat Program MBG, Proyek Amburadul!

SN
Tim Redaksi
25/06/2026, 19:33 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
HEBOH! Malinda Dee Diduga Tipu Pengusaha Rp 350 Juta Lewat Program MBG, Proyek Amburadul!

Malinda Dee

Semua detail perjanjian ini tertuang jelas dalam surat laporan polisi bernomor LP/B/2409/VI/2026, yang dibuat pada 19 Juni.

Laporan ini secara gamblang menyebutkan indikasi tindak pidana penipuan dan penggelapan, sebagaimana diatur dalam pasal 492 dan 86 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kini, Malinda Dee bersama rekannya, Rifaralalla, berstatus sebagai terlapor dalam kasus yang meresahkan ini.

Proyek Mangkrak, Dapur Dibongkar Paksa

Kronologis yang dipaparkan oleh pengusaha MF sangat mengejutkan.

Setelah menerima suntikan modal sebesar Rp 350 juta, Malinda Dee tak kunjung merealisasikan pembangunan dapur.

Ironisnya, pengusaha MF telah mentransfer dana tersebut ke rekening atas nama John Rachman.

Langkah ini tentu saja menimbulkan pertanyaan serius mengenai aliran dan pengelolaan dana yang disalurkan.

Kekecewaan pengusaha MF semakin memuncak ketika memasuki akhir Desember 2025.

Hingga saat itu, pembangunan fisik dapur untuk program MBG belum menunjukkan kemajuan signifikan.

Setelah berulang kali melakukan konfirmasi dan menanyakan kelanjutan proyek, barulah dapur MBG tersebut dapat beroperasi.

Namun, operasional tersebut ternyata hanya berlangsung sebentar, yakni dari Februari hingga April 2026.

Yang lebih mengagetkan, operasional dapur tersebut justru menggunakan jasa operator katering yang berganti-ganti.

Titik puncak kekesalan pengusaha MF terjadi pada tanggal 30 April 2026.

Secara tiba-tiba dan tanpa penjelasan yang memadai, operator katering tersebut justru membongkar dan mengangkut seluruh barang serta perlengkapan dapur.

Bagikan Artikel
Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis
FIN Biro Karawang Bekasi