Pemkab Karawang Gebrak Penataan Kota Cikampek! Bangli Diratakan
Penertiban Bangunan Liar (ist)
fin.co.id - Pemerintah Kabupaten Karawang tidak main-main dalam upaya mewujudkan Cikampek yang lebih tertib dan indah.
Kali ini, mereka secara tegas menertibkan puluhan bangunan liar di jantung perkotaan Cikampek.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memimpin langsung aksi penertiban ini dengan tegas.
Beliau menyatakan bahwa sebanyak 70 bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Pemkab Karawang di wilayah Cikampek kini harus dibongkar.
"Penataan kawasan perkotaan Cikampek bukan sekadar membongkar atau merapikan kota," ujar Bupati Aep Syaepuloh dalam keterangannya di Karawang pada hari Kamis.
Beliau menambahkan, "Tapi lebih dari itu, ini adalah upaya menghadirkan kawasan perkotaan yang lebih tertib, estetik, lebih aman, nyaman, dan lebih indah, untuk seluruh masyarakat."
Cikampek Menuju Wajah Baru: Rencana Besar Tahun 2026
Langkah penertiban ini bukan sekadar aksi sporadis, melainkan bagian dari rencana jangka panjang yang ambisius.
Pada tahun 2026 mendatang, Pemkab Karawang merencanakan fokus penataan kawasan perkotaan Cikampek di beberapa titik krusial.
Area yang menjadi prioritas utama meliputi ruas Jalan Ir H Juanda, Jalan Ahmad Yani di bawah jembatan layang Cikampek, serta Jalan Jenderal Sudirman dan area sekitarnya.
Perubahan besar ini diharapkan akan memberikan wajah baru yang lebih segar dan fungsional bagi Cikampek.
Kolaborasi Karawang dan KAI: Ambil Langkah Tegas
Dalam mewujudkan visi penataan ini, Pemkab Karawang menggandeng PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Kolaborasi ini krusial untuk menertibkan bangunan liar yang beroperasi di sekitar wilayah jalur kereta api Cikampek.
Camat Cikampek, Adi Firmansyah, mengkonfirmasi kolaborasi ini.