News . 13/05/2026, 20:34 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Rapat sinkronisasi Rapermen BSPS tersebut dihadiri Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin serta Direktur Monitoring KPK Aida Ratna Zulaiha.
Dari pihak Kementerian PKP hadir Sekretaris Jenderal Didyk Choiroel, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur, Plt. Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Roberia, Plt. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Rini Dyah Mawarty, serta Staf Khusus Bidang Internal dan Penjadwalan Novelin Silalahi.
Kementerian PKP berharap sinkronisasi aturan bersama KPK dapat memperkuat tata kelola program bantuan rumah rakyat agar lebih efektif, tepat sasaran, dan transparan. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media