Bisnis . 14/05/2026, 08:46 WIB

Pemkab Bekasi Gandeng Swasta, TPA Burangkeng Disulap Jadi Pusat Energi Ramah Lingkungan

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

fin.co.id -  Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menjalin kerja sama dengan PT Asiana Technologies Lestary untuk mengatasi persoalan sampah di TPA Burangkeng melalui teknologi modern berbasis landfill mining dan Refuse Derived Fuel (RDF).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut menjadi langkah penting Pemkab Bekasi dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan di tengah meningkatnya volume sampah akibat pertumbuhan penduduk serta perkembangan kawasan industri dan permukiman.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, mengatakan kondisi TPA Burangkeng saat ini sudah mengalami kelebihan kapasitas sehingga membutuhkan transformasi pengelolaan sampah secara menyeluruh.

“Persoalan sampah menjadi tantangan besar bagi daerah berkembang seperti Kabupaten Bekasi. Karena itu, metode lama seperti kumpul, angkut, dan buang sudah tidak lagi cukup,” ujarnya.

Kerja sama ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta mendukung target pemerintah daerah dalam menghadirkan inovasi pengolahan sampah berbasis teknologi dan ekonomi sirkular.

Program tersebut akan fokus pada dua sistem utama, yakni: Landfill Mining, yaitu proses penggalian kembali timbunan sampah lama di TPA Burangkeng untuk memulihkan kapasitas lahan dan mengurangi penumpukan sampah.

Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara yang dapat dimanfaatkan sektor industri.

Melalui konsep ini, sampah tidak lagi dianggap sebagai limbah semata, melainkan sumber daya yang memiliki nilai ekonomi sekaligus potensi energi baru terbarukan.

“TPA Burangkeng ke depan diharapkan tidak hanya menjadi tempat pembuangan akhir, tetapi juga mampu bertransformasi menjadi pusat energi baru terbarukan untuk kebutuhan industri di Kabupaten Bekasi,” kata Donny.

Pemkab Bekasi juga menargetkan pengelolaan sampah dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup dan dampak sosial bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, pemerintah daerah akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala guna memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai aturan.

Menurut Donny, langkah ini menjadi terobosan strategis karena Kabupaten Bekasi disebut sebagai daerah pertama di Indonesia yang mengintegrasikan dua program besar pengelolaan sampah secara bersamaan, yakni pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) untuk sampah baru dan landfill mining untuk sampah lama.

“Hingga saat ini belum ada daerah lain yang mampu menjalankan kedua program tersebut secara simultan,” jelasnya.

Hemat Anggaran hingga Tambah PAD

Menariknya, kerja sama dengan pihak swasta ini tidak menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) seperti yang umum diterapkan di berbagai daerah.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com