News . 16/05/2026, 19:08 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Dedi menilai pengendalian pembangunan di kawasan hijau menjadi langkah penting untuk menjaga kawasan konservasi sekaligus mencegah potensi bencana alam seperti banjir dan longsor.
Belakangan, isu kerusakan lingkungan memang menjadi perhatian serius pemerintah provinsi. Maraknya pembangunan vila, objek wisata, dan perumahan di sejumlah kawasan pegunungan disebut berpotensi memperparah kerusakan ekosistem dan mengganggu daya dukung lingkungan.
Aep juga memastikan tidak ada lokasi wisata di kawasan konservasi Karawang yang melanggar aturan.
Menurutnya, jika terdapat pelanggaran besar terkait alih fungsi lahan hutan, persoalan itu sudah pasti menjadi sorotan publik dan memicu polemik di tengah masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Karawang kini menempatkan pengawasan tata ruang sebagai salah satu prioritas untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus memastikan pembangunan tetap berjalan sesuai aturan.
Dengan posisi Karawang sebagai kawasan industri besar sekaligus daerah pertanian strategis, pengendalian pembangunan di area hijau dinilai menjadi langkah penting agar keseimbangan lingkungan tetap terjaga dalam jangka panjang. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media