News . 16/05/2026, 19:08 WIB

Karawang Pasang Rem Alih Fungsi Lahan, Bupati Aep Tegas Tolak Perumahan dan Wisata di Kawasan Hutan

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Dedi menilai pengendalian pembangunan di kawasan hijau menjadi langkah penting untuk menjaga kawasan konservasi sekaligus mencegah potensi bencana alam seperti banjir dan longsor.

Belakangan, isu kerusakan lingkungan memang menjadi perhatian serius pemerintah provinsi. Maraknya pembangunan vila, objek wisata, dan perumahan di sejumlah kawasan pegunungan disebut berpotensi memperparah kerusakan ekosistem dan mengganggu daya dukung lingkungan.

Karawang Pastikan Tak Ada Wisata Bermasalah di Kawasan Konservasi

Aep juga memastikan tidak ada lokasi wisata di kawasan konservasi Karawang yang melanggar aturan.

Menurutnya, jika terdapat pelanggaran besar terkait alih fungsi lahan hutan, persoalan itu sudah pasti menjadi sorotan publik dan memicu polemik di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Karawang kini menempatkan pengawasan tata ruang sebagai salah satu prioritas untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus memastikan pembangunan tetap berjalan sesuai aturan.

Dengan posisi Karawang sebagai kawasan industri besar sekaligus daerah pertanian strategis, pengendalian pembangunan di area hijau dinilai menjadi langkah penting agar keseimbangan lingkungan tetap terjaga dalam jangka panjang. (*)

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com