News . 18/05/2026, 11:10 WIB

Kebakaran Pasar Ramayana Cikarang Bikin Pemkab Bekasi Bergerak, Revitalisasi hingga Pembongkaran Total Mulai Dikaji

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Kebakaran Pasar Ramayana Cikarang kembali memicu perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bekasi. Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja turun langsung meninjau lokasi kebakaran pada Minggu malam, 17 Mei 2026, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin.

Dalam peninjauan tersebut, pemerintah daerah menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi pasar yang selama ini dinilai semrawut, padat, dan membutuhkan penataan serius.

Pemkab Bekasi Soroti Kondisi Pasar yang Semakin Padat

Asep Surya Atmaja mengatakan kondisi Pasar Ramayana Cikarang saat ini sudah tidak lagi ideal untuk aktivitas perdagangan. Kepadatan area pasar dan keterbatasan ruang membuat banyak pedagang merasa tidak nyaman saat berjualan.

Menurutnya, keluhan pedagang terus bermunculan karena area pasar semakin sempit dan tata ruang dinilai tidak lagi mendukung aktivitas ekonomi secara aman dan nyaman.

“Kita tidak akan tinggal diam. Pedagang juga sering mengeluh karena tempatnya sudah sempit dan kondisi pasar perlu dibenahi,” ujar Asep saat berada di lokasi kebakaran.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Bekasi tengah menyiapkan langkah besar untuk membenahi kawasan pasar yang selama ini menjadi pusat aktivitas masyarakat di Cikarang.

Revitalisasi Pasar Ramayana Cikarang Mulai Dikaji

Pemerintah Kabupaten Bekasi juga berencana membentuk tim khusus guna melakukan penilaian teknis terhadap kondisi bangunan pasar. Langkah ini dilakukan karena bangunan pasar diketahui telah beberapa kali mengalami kebakaran.

Tim tersebut nantinya akan mengevaluasi tingkat kelayakan bangunan, potensi risiko, hingga kemungkinan revitalisasi besar-besaran di kawasan pasar.

Asep menegaskan hasil kajian akan menjadi dasar utama dalam menentukan kebijakan selanjutnya. Pemerintah tidak menutup kemungkinan melakukan pembongkaran total apabila kondisi bangunan dinilai sudah membahayakan pedagang maupun pengunjung pasar.

“Kalau memang hasilnya harus dirapikan total atau bahkan diratakan, nanti akan kita lakukan sesuai hasil kajian,” katanya.

Langkah evaluasi ini menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

APBD Berpeluang Digunakan untuk Penataan Pasar

Selain menyiapkan kajian teknis, Pemkab Bekasi juga membuka peluang penggunaan anggaran daerah untuk mendukung proses revitalisasi Pasar Ramayana Cikarang.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com