News . 19/05/2026, 22:11 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Dari pasal yang disangkakan tersebut, para tersangka menghadapi ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.
Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan tambahan yang terlibat dalam aksi kejahatan jalanan tersebut.
Polda Metro Jaya juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus begal di Bekasi tersebut. Informasi dari warga dan aktivis media sosial dinilai sangat membantu aparat dalam memetakan pergerakan pelaku.
Iman memberikan apresiasi kepada jajaran Poskamling binaan serta masyarakat yang cepat melaporkan gangguan keamanan di lingkungan mereka.
Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat keamanan menjadi salah satu faktor penting dalam menekan angka kriminalitas jalanan.
Kecepatan penyebaran informasi melalui media sosial juga mempermudah aparat mengidentifikasi pola kejahatan dan lokasi rawan yang sering menjadi target pelaku begal.
Untuk mengantisipasi maraknya aksi begal dan tindak kriminal jalanan lainnya, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya memperkuat patroli gabungan di sejumlah titik rawan.
Patroli tersebut akan berlangsung dalam skala sedang hingga besar dengan melibatkan sinergi antara Polres dan Kodim di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Fokus pengamanan diarahkan ke lokasi dan jam-jam yang dinilai rawan berdasarkan hasil analisa serta evaluasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.
"Patroli sinergis antara Polres dan Kodim di wilayah hukum Polda Metro Jaya ini akan menyasar titik-titik dan waktu-waktu rawan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Iman.
Pihak kepolisian memastikan patroli anti begal tersebut tidak memiliki batas waktu tertentu. Operasi pengamanan akan terus berjalan secara berkesinambungan demi menciptakan rasa aman bagi warga Jakarta, Bekasi, dan wilayah sekitarnya. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media