News . 19/05/2026, 08:24 WIB

Darurat Layanan! Kabupaten Bekasi Belum Punya Kantor Imigrasi di Tengah Kawasan Industri Raksasa

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

fin.co.id - Kebutuhan akan kantor imigrasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, semakin mendesak. Saat ini, masyarakat masih harus menempuh jarak cukup jauh ke Kota Bekasi atau Kabupaten Karawang hanya untuk mengurus dokumen keimigrasian seperti paspor dan visa.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, menegaskan bahwa keberadaan kantor imigrasi di wilayahnya sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Selama ini masyarakat harus ke Kota Bekasi atau Karawang untuk layanan imigrasi. Ini tentu kurang efektif,” ujarnya di Cikarang, Senin.

Kawasan Industri Besar, Butuh Layanan Imigrasi Sendiri

Kabupaten Bekasi dikenal sebagai salah satu pusat industri terbesar di Asia Tenggara, dengan ribuan perusahaan dan banyak tenaga kerja asing (TKA) yang beraktivitas di wilayah tersebut.

Kondisi ini membuat kebutuhan layanan imigrasi menjadi sangat tinggi, baik untuk: 

  • Pengurusan visa dan izin tinggal tenaga kerja asing
  • Pembuatan dan perpanjangan paspor
  • Keperluan perjalanan luar negeri masyarakat

“Banyak ekspatriat yang rutin membutuhkan layanan keimigrasian. Begitu juga masyarakat kita yang hendak ke luar negeri untuk berbagai keperluan,” jelas Ade.

Dorong Pengawasan WNA Lebih Optimal

Selain memudahkan pelayanan, keberadaan kantor imigrasi juga dinilai penting untuk memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang bekerja di kawasan industri Bekasi.

Dengan adanya kantor imigrasi di wilayah tersebut, pemerintah pusat dapat lebih optimal dalam memantau aktivitas dan legalitas tenaga kerja asing.

Pemkab Bekasi Sudah Ajukan Permohonan

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah mengambil langkah awal dengan mengajukan permohonan layanan keimigrasian.

Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Juanda Rahmat, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan agar layanan imigrasi bisa hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai solusi jangka pendek.

“Kami sudah ajukan agar layanan pembuatan dan perpanjangan paspor bisa tersedia di MPP. Harapannya ke depan bisa berdiri kantor imigrasi sendiri,” katanya.

Imigrasi Sambut Positif

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Anggi Wicaksono, menyatakan pihaknya menyambut baik usulan tersebut.

Menurutnya, Imigrasi memang berkomitmen untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dan akan segera menindaklanjuti rencana tersebut bersama pemerintah daerah.

“Kami ingin pelayanan lebih dekat dan mudah diakses. Dalam waktu dekat akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Jika kantor imigrasi benar-benar dibangun di Kabupaten Bekasi, masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengurus dokumen penting.

Langkah ini diharapkan mampu:

  • Meningkatkan efisiensi pelayanan publik
  • Mempercepat proses administrasi keimigrasian
  • Mendukung aktivitas ekonomi dan industri di Bekasi

Dengan potensi besar yang dimiliki, Kabupaten Bekasi dinilai sudah sangat layak memiliki kantor imigrasi sendiri demi pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan modern.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com