Begal Jakarta Diburu Habis! Polda Metro Jaya Tangkap 16 Pelaku, Sebagian Positif Narkoba
Polda Metro Jaya tangkap 16 begal dalam tiga hari. Sebagian pelaku positif narkoba dan terancam 15 tahun penjara.
fin.co.id - Aksi begal yang meresahkan warga Jakarta dan sekitarnya akhirnya mendapat respons cepat dari aparat kepolisian. Dalam operasi selama tiga hari, Polda Metro Jaya berhasil membekuk 16 pelaku begal yang beraksi di sejumlah wilayah hukum ibu kota.
Yang mengejutkan, sebagian pelaku ternyata menggunakan hasil kejahatan mereka untuk membeli dan mengonsumsi narkoba. Fakta itu terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap para tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan hasil tes urine menunjukkan beberapa pelaku positif menggunakan narkotika.
"Sebagian dari yang kami lakukan penangkapan setelah diperiksa dan dilakukan tes urine hasilnya positif," ujar Iman kepada awak media, Kamis 21 Mei 2026.
16 Pelaku Begal Ditangkap dalam Tiga Hari
Polda Metro Jaya bergerak cepat dalam operasi pemberantasan kejahatan jalanan. Dalam tiga hari berturut-turut, polisi berhasil menangkap belasan pelaku begal dan pencurian dengan kekerasan.
Pada hari pertama operasi, polisi mengamankan delapan tersangka. Kemudian dua pelaku kembali ditangkap pada hari kedua. Sementara pada hari ketiga, aparat membekuk enam tersangka lainnya.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan intensitas patroli dan respons cepat aparat terhadap laporan masyarakat terkait aksi kriminal di jalanan.
Iman menjelaskan keberhasilan operasi tersebut tidak lepas dari keterlibatan aktif warga dan keberadaan pos keamanan lingkungan atau poskamling.
"Warga secara penuh kesadaran menjaga lingkungannya masing-masing melalui pos-pos keamanan lingkungan atau poskamling bersama-sama dengan kami," tuturnya.
Kasus Viral Anak Kecil di Ciputat Ikut Terungkap
Salah satu kasus yang berhasil diungkap polisi merupakan aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Kasus ini sebelumnya viral di media sosial karena korbannya merupakan seorang anak kecil.
Saat kejadian, korban sedang merekam video bus menggunakan telepon genggam miliknya. Namun tiba-tiba pelaku merampas ponsel tersebut dan melarikan diri.
Kasus itu sempat memicu kemarahan publik karena korban masih di bawah umur dan hanya sedang membuat rekaman video di pinggir jalan.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menangkap enam tersangka sekaligus menyita sejumlah barang bukti penting.