Begal Jakarta Diburu Habis! Polda Metro Jaya Tangkap 16 Pelaku, Sebagian Positif Narkoba
Polda Metro Jaya tangkap 16 begal dalam tiga hari. Sebagian pelaku positif narkoba dan terancam 15 tahun penjara.
"Dari enam tersangka yang kami amankan, kami juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata api yang digunakan para pelaku," kata Iman.
Polisi Sita Ponsel hingga Kendaraan Pelaku
Selain menangkap para tersangka, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Barang bukti tersebut meliputi telepon genggam dan kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.
Polisi bahkan sudah mengembalikan sebagian barang hasil rampasan kepada para korban.
"Kami berhasil mengamankan kembali sebagian barang bukti dan sudah kami kembalikan kepada para korban," sebutnya.
Langkah pengembalian barang bukti tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memulihkan kerugian korban akibat aksi kriminal jalanan.
Dua Pelaku Ditembak karena Melawan Petugas
Dalam proses penangkapan, polisi juga mengambil tindakan tegas terhadap dua tersangka. Keduanya disebut mencoba melawan petugas dan berusaha kabur saat hendak diamankan.
Pihak kepolisian menegaskan tindakan tersebut dilakukan secara terukur sesuai prosedur.
"Saat dilakukan upaya hukum penangkapan, dua tersangka mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri sehingga dengan sangat terpaksa kami melakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Iman.
Polda Metro Jaya memastikan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan akan terus dilakukan demi menjaga rasa aman masyarakat.
Meski demikian, polisi menegaskan seluruh tindakan tetap mengedepankan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.
"Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia," ucapnya.
Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 477, 478, 479 KUHP serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.