Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Masuk Tahap Sidang, Fakta Baru Taksi Online Belum Servis Terungkap
Kecelakaan kereta Bekasi Timur segera disidangkan. Polisi ungkap fakta baru soal taksi online yang belum menjalani perawatan.
"Kami menyampaikan terkait informasi dari depot manajer operasional taksi tersebut harusnya per 15.000 KM itu sudah harus masuk ke depot untuk melaksanakan maintenance ataupun perawatan," ujar Budi.
Ia menambahkan kendaraan tersebut bahkan belum mendapat perawatan hingga mencapai 24.000 kilometer.
"Sampai dengan 24.000 itu belum dilakukan maintenance," lanjutnya.
Detik-detik Mobil Mati di Tengah Rel Kereta
Penyidik juga mengungkap kronologi menegangkan beberapa saat sebelum kecelakaan terjadi.
Mobil taksi online itu disebut mendadak mati mesin saat melintas di perlintasan sebidang rel kereta api di Bekasi Timur.
"Pada saat dibawa, itu kendaraan mati di perlintasan sebidang jalur kereta api," kata Budi Hermanto.
Situasi semakin panik ketika sopir mencoba keluar dari kendaraan. Saat itu transmisi kendaraan berpindah ke posisi parkir dan pintu mobil tidak bisa dibuka.
"Pada saat sopir ingin keluar membuka pintu, tetapi tidak bisa. Transmisi berpindah ke parkir," paparnya.
Sopir akhirnya berusaha menyelamatkan diri dengan menurunkan kaca jendela mobil. Warga sekitar kemudian membantu pengemudi keluar dari kendaraan melalui sisi jendela sopir.
"Pada saat yang bersangkutan mencoba untuk mematikan kendaraan, membuka, baru bisa menurunkan kaca mobil dari taksi online. Sehingga sopir ini bisa keluar selamat dari kendaraan itu dibantu oleh warga sekitar melalui jendela mobil bagian sopir," ujarnya.
Puslabfor dan KNKT Dalami Penyebab Mesin Mati
Hingga kini, penyebab utama kendaraan mendadak mati di tengah rel masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Polda Metro Jaya menggandeng Puslabfor dan KNKT untuk mendalami kemungkinan adanya pengaruh medan magnet maupun medan listrik terhadap sistem kendaraan taksi online tersebut.
"Nah, ini masih didalami. Apakah ini dampak pengaruh dari medan magnet, medan listrik terhadap kendaraan mobil taksi online. Ini masih didalami oleh Puslabfor, begitu juga masih didalami oleh KNKT secara paralel," kata Budi.