Geger Skandal Korupsi Terbongkar! Menteri PU Rela Ruang Kerjanya Digeledah Demi Usut Suap Miliaran
Menteri PU Dody Hanggodo pastikan tak ada yang ditutupi dalam kasus korupsi eks Dirjen SDA. Ruang kerjanya rela digeledah demi usut tuntas suap miliaran!
fin.co.id - Kabar mengejutkan kembali mengguncang jagat birokrasi Tanah Air! Pusaran skandal dugaan korupsi raksasa baru saja meledak di jantung Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Kasus ini sungguh tidak main-main karena langsung menyeret tiga pejabat penting kementerian tersebut ke pusaran hukum. Menghadapi badai krisis integritas ini, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo langsung mengambil langkah cepat dan super tegas. Sang menteri memastikan kementeriannya menolak keras aksi tutup menutupi dalam pengusutan kasus yang sukses bikin geger publik ini.
Tampil di hadapan publik pada Jumat, 22 Mei 2026, di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Dody Hanggodo memancarkan raut wajah serius. Ia memberikan garansi penuh bahwa proses hukum akan berjalan transparan tanpa ada intervensi gelap dari pihak mana pun. Sikap kooperatif ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam menyapu bersih oknum-oknum nakal yang berani merampok uang rakyat.
Menteri Dody Buka-bukaan, Tolak Lindungi Koruptor!
"Saya tegaskan sekali lagi, saya sebagai Menteri Pekerjaan Umum sama sekali tidak akan berusaha menutup-nutupi apa pun yang terjadi," ucap Dody dengan nada suara yang sangat meyakinkan. Pernyataan tajam ini seolah menjadi sinyal bahaya bagi siapa saja yang masih berani bermain kotor di lingkungan kementeriannya.
Lebih lanjut, Dody menyerahkan seluruh tongkat komando penyidikan ke tangan aparat penegak hukum. Ia bahkan mempersilakan publik dan awak media untuk langsung mencecar pihak kejaksaan jika ingin mengetahui detail investigasi. Sang menteri berkomitmen hanya menyajikan data dan fakta valid sesuai kondisi riil di lapangan, tanpa menambah atau mengurangi sedikit pun informasi.
Sikap berani Menteri Dody tidak berhenti pada kata-kata manis saja. Ia membuktikan nyalinya dengan memberikan lampu hijau kepada aparat penegak hukum untuk mengacak-acak ruang kerjanya sendiri. "Itulah alasan utama mengapa pada saat kemarin ada operasi penggeledahan, saya secara sadar mengizinkan ruangan saya ikut digeledah," tegasnya. Langkah ekstrem ini ia ambil sebagai bentuk dukungan totalitas terhadap tegaknya hukum di Indonesia.
Modus Hitam Dwi Purwantoro: Peras BUMN Demi Mobil Mewah!
Lantas, siapa sebenarnya dalang di balik kehebohan ini? Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta baru saja menetapkan mantan Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU, Dwi Purwantoro, sebagai tersangka utama. Status tersangka ini jatuh setelah penyidik mengendus jejak kelam dugaan suap dan gratifikasi yang ia lakukan selama menjabat.
Sepak terjang Dwi Purwantoro terbilang sangat berani. Pria yang menduduki kursi empuk Dirjen SDA pada periode Juli 2025 hingga Januari 2026 ini disinyalir kuat memanfaatkan kekuasaannya untuk memeras berbagai pihak. Ia diduga sukses meraup aliran dana segar senilai Rp2 miliar! Tidak cuma uang tunai, harta haram tersebut juga mengalir dalam bentuk dua unit mobil mewah impian banyak orang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Daerah Khusus Jakarta, Dapot Dariarma, membongkar habis borok sang mantan pejabat. Pada Kamis malam, 21 Mei, Dapot membeberkan bahwa tersangka diduga aktif memeras serta menerima suap dari sejumlah perusahaan pelat merah alias BUMN karya dan para kontraktor swasta. Mereka semua merupakan pihak-pihak yang sedang menggarap mega proyek di lingkungan Ditjen SDA.
"Tersangka DP menggunakan peranannya selaku Direktur Jenderal Sumber Daya Air untuk melakukan aksi pemerasan, menerima suap, serta menampung gratifikasi. Bentuknya berupa uang tunai melampaui angka Rp2 miliar, ditambah dua kendaraan mewah berjenis Honda CRV dan Toyota Innova Zenix," ungkap Dapot secara blak-blakan di Jakarta.
Sindikat Proyek Fiktif Rp16 Miliar Terbongkar, Dua Pejabat Lain Menyusul
Seakan belum cukup bikin publik geleng-geleng kepala, borok Kementerian PU merembet ke direktorat lain. Jaksa penyidik Kejati secara beruntun menetapkan dua nama pejabat lainnya sebagai tersangka kasus korupsi. Mereka adalah Riono Suprapto yang memegang jabatan mentereng sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya, serta seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial AS.
Kolaborasi kotor kedua oknum ini sungguh bikin miris. Penyidik menduga mereka merancang rekayasa proyek fiktif bodong yang sama sekali tidak ada wujud fisiknya. Ulah nekat ini otomatis membuat kas negara jebol seketika. Kerugian negara yang timbul dari akal-akalan proyek siluman ini ditaksir menyentuh angka fantastis, yakni sedikitnya Rp16 miliar!