Geger Skandal Korupsi Terbongkar! Menteri PU Rela Ruang Kerjanya Digeledah Demi Usut Suap Miliaran
Menteri PU Dody Hanggodo pastikan tak ada yang ditutupi dalam kasus korupsi eks Dirjen SDA. Ruang kerjanya rela digeledah demi usut tuntas suap miliaran!
Menghadapi skala kasus yang super masif ini, Kejati Jakarta menolak diam. Dapot Dariarma memastikan tim penyidik masih bekerja ekstra keras mendalami potensi keterlibatan pihak-pihak bayangan lainnya. Radar penyidik kini menyisir seluruh sudut, mulai dari internal Kementerian PU, elit BUMN, hingga jaringan pengusaha swasta.
Penyidik terus memacu pedal gas dengan memanggil deretan saksi kunci dan menggandeng ahli keuangan negara. Langkah paling krusial saat ini adalah operasi pelacakan aset (asset tracing) secara brutal. Tujuannya cuma satu: merampas kembali seluruh harta kekayaan para tersangka demi menutupi kerugian negara akibat perkara rasuah ini.
"Proses penyidikan berjalan sangat agresif. Penyidik kami telah sukses melakukan penyitaan barang bukti krusial yang mencakup 2 unit mobil mewah serta tumpukan uang tunai fisik dalam pecahan Dolar Amerika Serikat," jelas Dapot memanaskan situasi.
Kini, sanksi pidana kelas berat sudah menanti di depan mata. Dwi Purwantoro harus bersiap menghadapi jeratan hukum berlapis. Penyidik membidiknya dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf a subsider Pasal 12 huruf b, atau Pasal 12B ayat 1 dan 2 dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tidak ketinggalan, ia juga dijerat Pasal 605 ayat 2 atau Pasal 606 ayat 2 Undang-Undang KUHP baru.
Nasib serupa menghampiri dua tersangka sindikat proyek fiktif, Riono Suprapto dan AS. Jaksa menjerat mereka menggunakan Pasal 603 atau Pasal 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang KUHP baru, sekaligus mengaitkannya dengan Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebagai langkah pamungkas, Kejati Jakarta langsung memenjarakan ketiga tersangka di lokasi terpisah guna mencegah sabotase penyidikan. Dwi Purwantoro kini harus menelan pil pahit dan meringkuk di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sementara itu, dua rekannya harus meratapi nasib di balik tembok dingin Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Skandal ini menjadi peringatan keras bahwa hukum tidak pernah tidur bagi para pencuri uang rakyat! - Fajar Ilham -