News . 24/05/2026, 06:37 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id - Insiden kecelakaan yang melibatkan taksi Green SM dan kereta api di Bekasi Timur mulai menemukan titik terang.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono, mengungkap fakta mengejutkan bahwa mobil taksi tersebut sebenarnya tidak mengalami kerusakan sistem atau error seperti dugaan awal.
Berdasarkan hasil investigasi dan data onboard unit kendaraan, sopir taksi bernama Richard Rudolf Passelima justru sempat memindahkan transmisi mobil ke posisi “N” atau netral saat melintasi jalur menurun menuju perlintasan rel kereta di Bekasi Timur.
Menurut Soerjanto, mobil awalnya berjalan normal dalam posisi “D” (drive) dengan kecepatan sekitar 15 km/jam. Namun secara tiba-tiba, transmisi dipindahkan ke posisi netral sehingga kendaraan hanya meluncur dengan kecepatan 3 hingga 7 km/jam.
“KNKT tidak menemukan adanya gangguan sistem kendaraan. Yang terjadi justru pengemudi memindahkan transmisi ke posisi netral,” jelas Soerjanto dalam rapat bersama Komisi V DPR di Jakarta.
Saat kendaraan mulai memasuki area perlintasan sebidang, pengemudi diketahui mencoba menginjak pedal gas hingga 25 persen. Namun karena posisi transmisi masih berada di “N”, mobil tidak dapat bergerak maju.
Data investigasi menunjukkan pengemudi terus menekan pedal gas hingga mencapai lebih dari 50 persen, tetapi kendaraan tetap diam karena roda tidak terhubung dengan sistem penggerak.
Tak hanya itu, situasi semakin membingungkan ketika transmisi sempat dipindahkan ke posisi “D”, tetapi sopir justru tidak menginjak gas.
Setelah itu, transmisi kembali dipindahkan ke posisi “P” (parkir), sementara pengemudi tetap mencoba menekan pedal gas dan rem secara bergantian.
Akibatnya, mobil tetap tidak bergerak hingga akhirnya tertabrak kereta.
KNKT juga menyoroti minimnya pengalaman dan pelatihan yang diterima sopir. Richard diketahui baru diterima bekerja di Green SM melalui job fair dan baru bekerja selama tiga hari sebelum kecelakaan terjadi.
Pelatihan yang diberikan disebut hanya berupa pengenalan dasar kendaraan, seperti cara menyalakan mobil, penggunaan transmisi, lampu indikator, dan sabuk pengaman.
Tidak ada pelatihan teknis terkait penanganan kendaraan dalam kondisi darurat atau ketika terjadi masalah pada sistem.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media