News . 25/05/2026, 20:25 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
Ringkasan :
fin.co.id - Tengah viral dan jadi buah bibir di jagat maya, isu pocong jadi-jadian kini benar-benar membuat masyarakat resah.
Fenomena yang menyebar cepat melalui media sosial ini tak luput dari perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi.
Mereka memberikan pandangan dan imbauan tegas agar masyarakat tidak mudah terpancing.
Ketua MUI Kabupaten Bekasi, KH Prof Mahmud, secara resmi mengeluarkan pernyataan terkait isu pocong jadi-jadian yang sedang ramai diperbincangkan.
Beliau menekankan pentingnya sikap bijak dan kewaspadaan ekstra dalam menyikapi setiap informasi yang beredar.
“Menghadapi isu pocong yang sedang marak saat ini, sebaiknya perlu arif dan waspada dalam menyikapinya,” ungkap Profesor Mahmud, Sabtu (23/05) lalu.
Menurutnya, dalam ajaran agama Islam, setiap berita yang sampai di telinga kita wajib untuk diverifikasi kebenarannya.
Terlebih lagi jika informasi tersebut berpotensi besar menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat.
“Dalam perspektif agama Islam, setiap berita perlu diverifikasi kebenarannya sebelum disebarkan,” tegas Profesor Mahmud.
“Terlebih jika berita tersebut dapat menimbulkan keresahan, merugikan, atau memfitnah pihak lain,” tambahnya.
Fenomena pembuatan konten yang menampilkan sosok menyerupai pocong dengan tujuan menakut-nakuti warga, mendapat respons keras dari MUI Kabupaten Bekasi.
Menurut mereka, tindakan seperti ini jelas tidak bisa dibenarkan dan bahkan hukumnya haram.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media