Sabtu, 30 Mei 2026
--°C --
-- · --
News

Berita Terbaru: Imigrasi Gerak Cepat Perkuat Kewenangan Demi Berantas TPPO!

SN
Tim Redaksi
26/05/2026, 16:41 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Berita Terbaru: Imigrasi Gerak Cepat Perkuat Kewenangan Demi Berantas TPPO!

Imigrasi dorong revisi UU TPPO untuk perluas kewenangan, perkuat pencegahan, dan penindakan terintegrasi terhadap kejahatan serius ini.

Ringkasan :

  • Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara di Indonesia turun drastis 65,92% antara 2003-2025, namun ancaman belum sirna.
  • Tiga provinsi: Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, menjadi "kantong" pekerja migran terbesar, dengan Indramayu, Cilacap, dan Lombok Timur paling rentan.
  • Imigrasi dorong revisi UU TPPO untuk perluas kewenangan, perkuat pencegahan, dan penindakan terintegrasi terhadap kejahatan serius ini.

fin.co.id – Ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara di Indonesia memang menunjukkan tren penurunan yang signifikan, mencapai 65,92 persen sepanjang periode 2003 hingga 2025. Namun, jangan sampai penurunan angka ini membuat kita semua terlena!

Advertisement

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dengan tegas mengingatkan bahwa penurunan kasus bukan berarti ancaman TPPO telah hilang sepenuhnya.

Bahkan, data lebih lanjut menunjukkan tingkat kerentanan masyarakat terhadap praktik keji ini masih sangat tinggi, terutama di wilayah yang menjadi basis pekerja migran.

“Penurunan jumlah kasus ini tidak berarti ancaman telah hilang,” ujar Hendarsam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Ia menambahkan, "Data juga menunjukkan bahwa tingkat kerentanan masih sangat tinggi, terutama di daerah kantong pekerja migran."

Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat Jadi Sorotan Utama

Menurut Hendarsam, provinsi-provinsi seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat masih mendominasi sebagai kantong pekerja migran terbesar di Indonesia.

Secara lebih spesifik di tingkat kabupaten, wilayah Indramayu, Cilacap, dan Lombok Timur menjadi tiga daerah yang paling rentan terhadap praktik TPPO.

Untuk mengatasi risiko yang mengintai ini, Direktorat Jenderal Imigrasi tidak tinggal diam.

Mereka menerapkan strategi penanganan berlapis yang menyasar setiap titik kritis dalam perjalanan warga negara Indonesia (WNI), dari tingkat desa hingga ke luar negeri.

Advertisement

Seluruh ekosistem pencegahan ini diperkuat secara maksimal, mulai dari tahap sebelum pengajuan paspor, saat pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), hingga pengawasan ketat di mancanegara.

Di tingkat paling hulu, Imigrasi secara aktif mengoptimalkan peran 885 Desa Binaan Imigrasi (DBI).

Bagikan Artikel
Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis
FIN Biro Karawang Bekasi