News . 29/05/2026, 15:27 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Masyarakat perlu mendapatkan edukasi yang memadai dan dilibatkan secara langsung dalam setiap upaya pencegahan.
Di sisi lain, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk segera melaksanakan evaluasi mendalam terhadap kondisi seluruh perlintasan di wilayah masing-masing.
Pendataan yang akurat, pemetaan risiko yang komprehensif, dan identifikasi area rawan kecelakaan harus menjadi prioritas utama.
Tindakan proaktif semacam ini akan sangat membantu pemerintah daerah dalam merumuskan langkah-langkah mitigasi yang tepat sasaran dan efektif.
Tentunya, seluruh upaya ini tidak bisa dilakukan secara individual oleh satu instansi saja.
Kolaborasi lintas sektoral yang kuat menjadi kunci utama keberhasilan program keselamatan ini.
Untuk mendapatkan gambaran yang utuh dan mendalam, Ombudsman RI tidak main-main dalam proses kajiannya.
Selama kurun waktu dua minggu terakhir, mereka telah aktif menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak yang memiliki kaitan langsung dengan isu krusial ini.
Langkah proaktif ini menunjukkan tingkat keseriusan Ombudsman dalam upaya mengurai kompleksitas persoalan perlintasan sebidang.
Instansi-instansi kunci yang telah berpartisipasi dalam diskusi ini mencakup KAI Commuter, PT Kereta Api Indonesia, Jasa Marga, dan Kementerian Perhubungan.
Proses dialog ini terus berlanjut, dan Ombudsman berjanji akan terus mendengarkan keterangan dari instansi atau pihak terkait lainnya yang relevan.
Pendekatan dialogis ini memastikan bahwa semua perspektif dan informasi penting dapat terkumpul secara utuh.
Salah satu momen penting dalam proses pendalaman ini adalah penerimaan audiensi dari Ketua Forum Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Deddy Herlambang.
Pertemuan penting ini berlangsung di Jakarta pada hari Rabu, 20 Mei, dan dipimpin langsung oleh Robert Na Endi Jaweng.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media