News . 04/06/2026, 09:33 WIB

Penertiban GOR Cinema Karawang Dimulai, 39 Lapak Bakal Dibongkar

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

Akan ada surat peringatan pertama, kedua, hingga surat peringatan ketiga.

Setiap surat peringatan ini bertujuan memberikan kesempatan terakhir bagi pemilik untuk mematuhi aturan.

Namun, jika hingga peringatan terakhir pun tidak ada tindak lanjut yang berarti, Satpol PP tidak akan tinggal diam.

Mereka siap menerapkan sanksi administratif.

Tindakan ini akan dilakukan dengan berkoordinasi erat bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Jadwal Penertiban

Bagi Anda yang menantikan kapan aksi penertiban fisik akan dilakukan, jawabannya sudah ada.

Rencana penertiban fisik secara langsung dijadwalkan akan berlangsung pada 16 Juni 2026.

Tanggal ini akan menjadi batas waktu akhir jika seluruh tahapan yang telah ditentukan tidak dipatuhi oleh para pemilik bangunan.

Ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan menciptakan lingkungan yang lebih tertata.

Masyarakat Karawang patut bersiap menyambut perubahan positif ini.

Penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi GOR Cinema sebagai ruang publik yang representatif dan tertib.

Semoga semua pihak dapat bersinergi demi terwujudnya Karawang yang lebih baik.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com