Sabtu, 06 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

Penertiban GOR Cinema Karawang Dimulai, 39 Lapak Bakal Dibongkar

GW
Tim Redaksi
04/06/2026, 09:33 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Penertiban GOR Cinema Karawang Dimulai, 39 Lapak Bakal Dibongkar

Satuan Polisi Pamong Praja bongkar puluhan bangunan liar di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang

Tata Suparta mengungkapkan, pembagian surat pemberitahuan ini sengaja dilakukan setelah waktu Ashar.

Tujuannya agar sebagian besar pemilik bangunan dapat langsung menerima informasi penting ini karena mayoritas berada di lokasi pada sore hari.

Hasil peninjauan lapangan pada 12 Mei 2026 menjadi dasar kuat tindakan ini.

Saat itu, tim gabungan yang terdiri dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Satpol PP, Kecamatan Telukjambe Timur, pemerintah desa, dan pengelola pedagang melakukan evaluasi.

Advertisement

Dalam peninjauan tersebut, tercatat ada 39 unit lapak atau bangunan yang teridentifikasi berdiri di area GOR Cinema.

"Para pemilik bangunan juga telah menyampaikan permohonan waktu untuk membongkar sendiri bangunannya," pungkas Tata Suparta.

Imbauan Hingga Sanksi Tegas

Penertiban yang akan dilakukan ini bukan tanpa dasar hukum yang kuat.

Satpol PP Karawang berpegang teguh pada Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2020.

Peraturan tersebut mengatur tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.

Ketentuan ini diperkuat lagi dengan perubahan melalui Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023.

Selain itu, surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang terkait penertiban area GOR Cinema juga menjadi landasan penting.

Tata Suparta membeberkan tahapan penertiban yang telah disusun secara matang.

Diawali dengan pembagian surat pemberitahuan dan pernyataan kesanggupan untuk membongkar secara mandiri.

Jika pemilik bangunan tidak mengindahkan tahap awal ini, Satpol PP akan melanjutkan dengan mengirimkan surat peringatan.

Advertisement
Bagikan Artikel
Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis
FIN Biro Karawang Bekasi