Senin, 08 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

Sindikat Pencurian Motor Karawang Terungkap, 5 Pelaku Ditangkap, 9 Motor Diamankan!

GW
Tim Redaksi
07/06/2026, 12:28 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Sindikat Pencurian Motor Karawang Terungkap, 5 Pelaku Ditangkap, 9 Motor Diamankan!

Ilustrasi borgol.foto:Pexel

fin.co.id - Heboh! Kawanan pencuri kendaraan bermotor di Karawang akhirnya tak berkutik.

Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang dengan sigap berhasil mengamankan lima orang pelaku spesialis pencurian motor.

Tak tanggung-tanggung, sembilan unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan para komplotan ini juga berhasil disita polisi.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari gelaran Operasi Jaran Lodaya 2026 yang serentak dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Barat.

Advertisement

Operasi ini sendiri berlangsung mulai dari tanggal 29 Mei hingga 7 Juni 2026.

Gerak Cepat Polres Karawang

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujar Kapolres Fiki dalam keterangannya.

“Hasilnya, dalam waktu kurang dari dua minggu, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kelima pelaku beserta barang bukti yang signifikan,” imbuhnya.

Penangkapan kelima pelaku ini terjadi pada Jumat (5/6).

Para pelaku yang berhasil diringkus adalah NS (28) yang merupakan warga Lampung Timur, DH (19) warga Karawang, FV (23) warga Subang, DT (32) warga Kecamatan Cilamaya Kulon, dan EG (40) warga Kecamatan Purwasari.

Yang mengejutkan, hasil pemeriksaan polisi menunjukkan bahwa sebagian besar dari mereka tidak memiliki pekerjaan tetap.

Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai bagaimana mereka bisa bertahan hidup dan menjalankan aksinya.

Advertisement

Bukan hanya itu, pengembangan kasus ini mengungkap fakta mengejutkan lainnya.

Polisi berhasil mengidentifikasi sedikitnya 12 tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi sasaran empuk para pelaku dalam melancarkan aksi pencurian mereka.

Bagikan Artikel
Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis
FIN Biro Karawang Bekasi