News
Follow
Sindikat Pencurian Motor Karawang Terungkap, 5 Pelaku Ditangkap, 9 Motor Diamankan!
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Ilustrasi borgol.foto:Pexel
Mereka akan dikenakan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara menanti para pelaku kejahatan ini.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan,” tegas Kapolres Fiki.
“Gunakan kunci pengaman tambahan, dan segera melapor apabila melihat aktivitas yang mencurigakan,” tambahnya.
“Operasi Jaran Lodaya masih berlangsung dan kami akan terus memburu pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.