Bisnis . 08/06/2026, 07:36 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
Terakhir, siapkan surat keterangan sehat dari dokter.
Pastikan semua dokumen ini sudah siap sebelum kamu berangkat ke lokasi SIM Keliling.
Ini penting banget karena setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib memiliki SIM yang sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Ketentuan bagi pengendara yang tidak memiliki SIM sudah diatur dalam Pasal 281.
Jadi, jangan sampai kamu kena sanksi karena lupa memperpanjang SIM.
Semoga informasi pelayanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota ini sangat bermanfaat ya buat kamu semua!
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media