Geger Video Asusila di Hiburan Malam Karawang: 5 Pemuda Diciduk Polisi, 1 Buron!
Polres Karawang tangkap lima pemuda pelaku tindak pidana kesusilaan sesama jenis yang viral di tempat hiburan malam Jalan Tuparev.
fin.co.id - Kabar darurat mengenai runtuhnya norma sosial baru saja mengguncang jagat maya hingga memicu gelombang keresahan massal di tengah masyarakat. Kamu yang aktif memantau dinamika hukum di wilayah Jawa Barat wajib menyimak pembongkaran kasus asusila ini demi menjaga lingkungan sekitar dari pengaruh negatif.
Pasukan khusus kepolisian bergerak responsif menyergap para pelaku yang nekat memamerkan aksi tidak senonoh di hadapan publik yang sedang ramai. Langkah agresif aparat penegak hukum ini menjadi solusi instan untuk meredam kemarahan netizen pasca-beredarnya rekaman video amatir berdurasi pendek tersebut.
Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Pelaku Kesusilaan di Rumah Masing-Masing
Jajaran Satres PPA dan PPO Polres Karawang mencatatkan kesuksesan besar dalam menjaga kondusifitas daerah dari gangguan penyakit masyarakat. Petugas kepolisian berhasil menangkap lima orang pria yang menjadi terduga pelaku tindak pidana kesusilaan di muka umum.
Operasi penangkapan kilat ini berlangsung secara senyap pada hari Selasa dini hari, 9 Juni 2026, tepat di tempat tinggal para pelaku. Polisi bergerak cepat setelah mengantongi identitas lengkap komplotan pemuda yang merusak ketertiban umum di sebuah tempat hiburan malam tersebut.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah Bongkar Identitas Lima Pemuda yang Viral
Otoritas kepolisian tidak butuh waktu lama untuk membeberkan hasil operasi penertiban ini dalam sebuah konferensi pers resmi di Mapolres Karawang. Pimpinan kepolisian membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan kelompok pemuda yang memicu kegaduhan di ruang digital.
Para pelaku yang kini sudah memakai baju tahanan tersebut masing-masing berinisial DA (23), SA (23), R (21), AH (20), dan IH (20). Manajemen Polres mengambil tindakan tegas ini sebagai jawaban atas aduan beruntun dari warga yang merasa tidak nyaman dengan kelakuan menyimpang tersebut.
"Para terduga pelaku kita amankan setelah video yang memperlihatkan dugaan tindak pidana kesusilaan di muka umum viral di berbagai platform media sosial. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Karawang," tegas AKBP Fiki N. Ardiansyah pada Selasa siang, (9/6/2026).
Kronologi Pesta Miras Berujung Aksi Menyimpang Sesama Jenis di Jalan Tuparev
Asal mula peristiwa memalukan ini bermula pada hari Sabtu malam, 6 Juni 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Telukjambe Timur. Kelompok pemuda ini awalnya hanya berkumpul santai di kediaman saksi S yang berlokasi di Perumahan Grand Mutiara, Desa Sirnabaya.
Suasana berubah saat pelaku R mendapat kabar dari pelaku I (kini buron) bahwa ada tempat kosong di Theatere Night Mart Karawang. Rombongan langsung meluncur menuju lokasi hiburan malam yang beralamat di Jalan Tuparev Nomor 63, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat.
Aksi Ciuman Sesama Jenis Direkam Teman Sendiri Hingga Tersebar di Status WhatsApp
Pihak penyidik menjelaskan bahwa para pelaku sempat tertolak pada tengah malam karena kondisi ruangan yang sudah penuh sesak oleh pengunjung. Namun, sekitar pukul 01.00 WIB hari Minggu dini hari, mereka kembali ke lokasi setelah pelaku I mengamankan sebuah meja kosong.