Senin, 15 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

Aturan Baru BPJS Kesehatan Mulai Juni 2026, Pasien Kontrol Tidak Bisa Datang Lebih Awal

GW
Tim Redaksi
15/06/2026, 15:08 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Aturan Baru BPJS Kesehatan Mulai Juni 2026, Pasien Kontrol Tidak Bisa Datang Lebih Awal

Pelayanan BPJS Kesehatan/Ilustrasi

Cara Melakukan Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Kesehatan

Peserta dapat melakukan skrining melalui beberapa layanan berikut:

  • Aplikasi Mobile JKN
  • Layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165
  • BPJS Kesehatan Care Center 165
  • Situs resmi BPJS Kesehatan
  • Datang langsung ke FKTP tempat peserta terdaftar

Hal Penting yang Harus Diingat Peserta BPJS Kesehatan

Agar tidak mengalami kendala saat berobat, peserta BPJS Kesehatan perlu memperhatikan beberapa hal berikut:

  • Datang tepat sesuai tanggal yang tercantum dalam surat kontrol.
  • Jangan melakukan kontrol lebih awal dari jadwal yang diberikan.
  • Jika terlambat, lakukan reservasi online H-1 sebelum datang ke fasilitas kesehatan.
  • Kondisi gawat darurat tetap bisa langsung dilayani melalui IGD.
  • Pastikan skrining riwayat kesehatan sudah dilakukan.
  • Abaikan informasi kenaikan iuran yang tidak berasal dari sumber resmi.

Dengan memahami aturan baru BPJS Kesehatan ini, peserta dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah, tertib, dan tanpa hambatan administrasi.

Bagikan Artikel
Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis
FIN Biro Karawang Bekasi