News . 19/06/2026, 06:12 WIB

Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Jumat, 19 Juni 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

fin.co.id - Warga Kota Bekasi yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polrestro Bekasi Kota.

Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Lokasi SIM Keliling Bekasi Hari Ini

Pada Jumat, 19 Juni 2026, layanan SIM Keliling tersedia di dua titik strategis, yaitu:

  • Mall Ciputra Cibubur
  • Mitra 10 Jatimakmur

Jam Operasional

Pendaftaran dibuka mulai:

  • Pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB

Disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

Jenis Layanan yang Tersedia

Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Perpanjangan hanya berlaku untuk SIM yang masih aktif
Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka wajib membuat SIM baru di Satpas

Biaya Perpanjangan SIM

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016, biaya resmi adalah:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan psikologi.

Syarat Perpanjangan SIM

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com