Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Jumat, 19 Juni 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
SIM Keliling. Image (Istimewa).
fin.co.id - Warga Kota Bekasi yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polrestro Bekasi Kota.
Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Lokasi SIM Keliling Bekasi Hari Ini
Pada Jumat, 19 Juni 2026, layanan SIM Keliling tersedia di dua titik strategis, yaitu:
- Mall Ciputra Cibubur
- Mitra 10 Jatimakmur
Jam Operasional
Pendaftaran dibuka mulai:
- Pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB
Disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
Jenis Layanan yang Tersedia
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjangan hanya berlaku untuk SIM yang masih aktif
Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka wajib membuat SIM baru di Satpas
Biaya Perpanjangan SIM
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016, biaya resmi adalah:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan psikologi.