Jumat, 19 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Jumat, 19 Juni 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru

GW
Tim Redaksi
19/06/2026, 06:12 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi karawangbekasi.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Jumat, 19 Juni 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru

SIM Keliling. Image (Istimewa).

Agar proses berjalan lancar, siapkan dokumen berikut:

  1. Fotokopi KTP yang masih berlaku
  2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli
  3. Hasil tes psikologi
  4. Surat keterangan sehat

Pentingnya Memiliki SIM

Setiap pengendara wajib memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang digunakan. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas, di mana pelanggaran dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 281.

Layanan SIM Keliling di Kota Bekasi menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus ke kantor polisi. Dengan lokasi yang mudah dijangkau dan proses yang relatif cepat, warga diimbau untuk memanfaatkan layanan ini sebelum masa berlaku SIM habis.

Advertisement


Bagikan Artikel
Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis
FIN Biro Karawang Bekasi