News . 20/06/2026, 06:08 WIB

Jadwal SIM Keliling Bekasi Hari Ini: Lokasi, Jam Layanan, dan Syarat Perpanjangan

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan psikologi.

Syarat Perpanjangan SIM

Berikut dokumen yang wajib disiapkan:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • SIM lama (asli dan fotokopi)
  • Hasil tes psikologi
  • Surat keterangan sehat dari dokter

Pastikan semua dokumen lengkap agar proses berjalan lancar.

Pentingnya Memiliki SIM

Setiap pengendara wajib memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang digunakan. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas, di mana pelanggaran dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 281.

Imbauan untuk Warga

Polisi mengimbau masyarakat untuk:

  • Tidak menunda perpanjangan SIM
  • Memanfaatkan layanan SIM Keliling terdekat
  • Datang lebih pagi untuk menghindari antrean

Layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat membantu masyarakat Bekasi dalam mengurus administrasi berkendara dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com