News . 23/06/2026, 15:32 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id - Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengungkapkan sebuah fakta mengejutkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Parlemen, Jakarta.
Kebijakan penting terkait kenaikan setoran awal bagi calon jemaah haji, baik yang reguler maupun khusus, rupanya belum juga terlaksana.
Akibatnya, potensi tambahan dana kelolaan sebesar Rp5,65 triliun yang seharusnya sudah masuk tahun ini, terancam tidak terealisasi.
Ini tentu saja menjadi pukulan telak bagi upaya BPKH dalam menjaga kesehatan arus kasnya.
Dana kelolaan BPKH saat ini memang fantastis, mencapai Rp182 triliun.
Namun, jangan dulu berpuas diri.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, dengan tegas mengingatkan bahwa angka tersebut belum tentu cukup untuk menghadapi masa depan.
Berdasarkan asumsi pendaftar haji sekitar 500.000 orang per tahun, ia memprediksi dana kelolaan yang ada tidak akan sanggup menutupi kebutuhan *cash flow* BPKH ke depan.
Ini bukan sekadar prediksi, tapi sebuah perhitungan bisnis yang matang.
Kita semua tahu, biaya penyelenggaraan ibadah haji secara global terus merangkak naik.
Dinamika makroekonomi dan fluktuasi nilai tukar kurs menjadi penyebab utamanya.
Pada penyelenggaraan haji tahun ini saja, BPKH harus menggelontorkan anggaran belanja fungsional yang tidak sedikit, yaitu sekitar Rp18,21 triliun.
Angka ini berasal dari akumulasi dana yang berhasil dikelola.
Untuk mengatasi tantangan finansial ini, pemerintah mengusulkan penyesuaian nilai setoran awal haji.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media