News . 26/06/2026, 12:41 WIB

Akhirnya Razman Arif Nasution Masuk Bui!

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

Bukan hanya itu, terpidana juga dibebani denda sebesar Rp200 juta.

Putusan tersebut juga menegaskan adanya pidana pengganti.

Apabila denda Rp200 juta tidak mampu dibayarkan oleh Razman, maka akan diganti dengan pidana kurungan tambahan selama empat bulan.

Pidana kurungan ini berfungsi sebagai pidana subsider atau pengganti denda.

Akar Perseteruan: Gaduh di Sidang Pengadilan

Kasus ini bermula dari perseteruan sengit antara Hotman Paris Hutapea dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Insiden ini terjadi pada hari Kamis, 6 Februari.

Hotman Paris sendiri yang mengunggah video momen kegaduhan tersebut di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial.

Dalam video itu, terlihat Razman, yang berstatus sebagai terdakwa, mendatangi Hotman Paris.

Hotman Paris saat itu duduk di kursi saksi.

Bahkan, Razman sempat terlihat memegang pundak Hotman Paris.

Momen tersebut segera dilerai oleh masing-masing tim pengacara yang mendampingi mereka.

Situasi semakin memanas, bahkan seorang advokat yang mengenakan jubah terlihat ikut naik ke atas meja.

Inti dari dakwaan terhadap Razman adalah dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris.

Razman diduga telah menyebarkan narasi yang menuding Hotman Paris melakukan pelecehan terhadap mantan asisten pribadinya.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com