News . 13/05/2026, 09:22 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Forkads menilai persoalan sampah di Bantargebang sudah masuk kategori darurat nasional karena dampaknya tidak lagi terbatas pada level daerah.
Menurut Forkads, kapasitas sampah yang masuk ke Bantargebang sudah sangat besar. Setiap hari, lokasi itu menampung sekitar 6.500 hingga 8.000 ton sampah dari Jakarta.
Kondisi tersebut membuat tumpukan sampah di Bantargebang mencapai ketinggian setara 16 lantai dan disebut sebagai salah satu gunungan sampah tertinggi di dunia.
Forkads menilai beban sebesar itu terlalu berat jika hanya ditangani pemerintah daerah, baik Pemprov DKI Jakarta maupun Pemkot Bekasi.
Dalam pernyataan sikapnya, Forkads menyebut emisi gas metana dari TPST Bantargebang setara dengan emisi karbon dari sekitar satu juta mobil SUV dalam setahun.
Gas metana dari tumpukan sampah juga dinilai berbahaya karena dapat memicu gangguan penglihatan, masalah saluran pernapasan, hingga risiko kebakaran besar.
Forkads menegaskan persoalan Bantargebang kini bukan lagi isu lokal semata karena dampaknya telah masuk dalam pemantauan iklim global.
Laporan UCLA bahkan menempatkan TPST Bantargebang di posisi kedua dari 25 lokasi pembuangan sampah dengan emisi metana terbesar di dunia berdasarkan pemantauan satelit.
Forkads memandang keterlibatan pemerintah pusat menjadi kebutuhan mendesak karena persoalan Bantargebang melibatkan lintas wilayah antara Jakarta dan Kota Bekasi.
Selain itu, kondisi tersebut juga berkaitan dengan ketahanan regional. Jika TPST Bantargebang gagal beroperasi atau ditutup, Jakarta dan wilayah sekitarnya berpotensi menghadapi darurat sampah besar.
Tumpukan sampah yang tidak tertangani disebut bisa memicu pencemaran lingkungan, banjir, hingga gangguan kesehatan masyarakat.
Forkads juga menilai pemerintah pusat perlu menghadirkan teknologi pengolahan sampah modern, termasuk sistem waste-to-energy atau pembangkit listrik berbasis sampah untuk mengurangi beban sampah yang disebut telah mencapai 55 juta ton.
Selain masalah lingkungan, penanganan sosial terhadap pemulung dan masyarakat sekitar TPST Bantargebang juga dinilai harus menjadi prioritas.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media