News . 13/05/2026, 09:22 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Forkads menyebut ada empat kelurahan di sekitar kawasan yang sudah lama terdampak aktivitas TPST sejak lokasi tersebut mulai beroperasi pada 1989.
Untuk mempercepat penanganan, Forkads mengusulkan pembentukan Grup Kerja KLH Penanganan Darurat Sampah.
Kelompok kerja itu diharapkan melibatkan pemerintah, pakar, masyarakat sekitar TPST Bantargebang, hingga media.
Tugas utama grup tersebut yakni mengumpulkan data, menyusun peta jalan pengambilalihan TPST skala besar, serta merancang solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah nasional.
Forkads juga mencontohkan transformasi KRL/PT KAI pada periode 2009-2014 di bawah kepemimpinan Ignasius Jonan sebagai model perubahan yang dinilai berhasil.
Menurut mereka, masalah sampah sebenarnya dapat ditangani jika pemerintah memiliki komitmen kuat, kepemimpinan yang tegas, serta sistem pengelolaan yang terintegrasi.
Forkads menegaskan penanganan TPST Bantargebang juga harus melibatkan masyarakat sekitar secara aktif karena merekalah pihak yang paling terdampak langsung. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media