Viral Diduga Main Game dan Merokok Saat Bahas Stunting, Anggota DPRD Jember Akhirnya Minta Maaf
Video anggota DPRD Jember diduga main game dan merokok saat bahas stunting viral. Achmad Syahri akhirnya minta maaf.
fin.co.id - Achmad Syahri Assidiqi akhirnya buka suara setelah video dirinya diduga bermain game sambil merokok saat rapat pembahasan isu kesehatan viral di media sosial.
Permintaan maaf itu disampaikan anggota DPRD Komisi D Kabupaten Jember tersebut melalui video singkat yang beredar pada Rabu malam, 13 Mei 2026.
Dalam video tersebut, Syahri mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan atas tindakan yang memicu polemik publik.
“Saya sadar dengan apa yang saya lakukan, saya khilaf,” ujar Syahri.
Video Rapat DPRD Jember Viral di Media Sosial
Nama Achmad Syahri Assidiqi mendadak menjadi sorotan setelah video dirinya saat rapat dengar pendapat tersebar luas di media sosial. Dalam video itu, Syahri diduga bermain game sambil merokok ketika rapat berlangsung.
Situasi tersebut memicu kritik publik karena rapat yang sedang berlangsung membahas persoalan kesehatan masyarakat. Beberapa isu penting yang dibahas dalam rapat itu antara lain stunting, campak, hingga angka kematian ibu dan bayi.
Publik menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan keseriusan dalam membahas persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama sektor kesehatan.
Syahri Siap Terima Sanksi dari Partai dan DPRD
Usai video itu viral, politikus muda Partai Gerindra tersebut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia juga menyatakan siap menerima konsekuensi atas tindakannya.
Syahri menegaskan dirinya bersedia mengikuti seluruh proses yang berlaku, baik di internal partai maupun DPRD Jember.
“Saya sadar dengan apa yang saya lakukan, saya khilaf,” kata Syahri dalam video permintaan maafnya.
Tak hanya meminta maaf, Syahri juga mengaku siap menerima sanksi yang nantinya diputuskan oleh Partai Gerindra maupun DPRD Kabupaten Jember.
Mahkamah Partai Gerindra Jadwalkan Pemeriksaan
Akibat polemik yang terus berkembang, Achmad Syahri Assidiqi dijadwalkan menjalani sidang pemeriksaan di Mahkamah Partai Gerindra pada Jumat, 15 Mei 2026.