Buruh Bekasi Bergerak, Pemkab Desak Permenaker Outsourcing Dicabut
Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja saat menemui massa aksi hari buruh - Ist -
fin.co.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi merekomendasikan pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang pekerjaan alih daya atau outsourcing setelah menerima aspirasi ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM).
Pernyataan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, :contentReference[oaicite:0]{index=0}, saat menemui massa aksi di :contentReference[oaicite:1]{index=1}, Rabu, 13 Mei 2026.
Langkah tersebut langsung menjadi sorotan karena Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak hanya menerima tuntutan buruh, tetapi juga menyatakan dukungan terhadap pencabutan aturan outsourcing yang dinilai memicu keresahan pekerja.
Pemkab Bekasi Dukung Pencabutan Permenaker Outsourcing
Di hadapan ribuan buruh, Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi merekomendasikan pencabutan Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang pekerjaan alih daya.
“Saya merekomendasikan untuk pencabutan Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang pekerjaan alih daya. Kemudian, kita juga mendorong lahirnya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah ikut merespons kegelisahan kalangan pekerja terkait sistem outsourcing yang menjadi salah satu isu utama dalam aksi buruh di Bekasi.
Asep juga menegaskan bahwa rekomendasi tersebut tidak berdiri sendiri. Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menandatangani rekomendasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda sebelum disampaikan ke pemerintah pusat.
Rekomendasi Akan Dikirim ke Menteri Ketenagakerjaan
Menurut Asep, dokumen rekomendasi pencabutan aturan outsourcing tersebut akan segera dikirim kepada Menteri Ketenagakerjaan sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi buruh.
Langkah itu menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi mencoba mengambil posisi aktif dalam menjembatani tuntutan pekerja dengan pemerintah pusat.
Selain itu, dukungan dari unsur Forkopimda memperlihatkan adanya perhatian serius terhadap dinamika ketenagakerjaan di wilayah Bekasi yang selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia.
Isu outsourcing sendiri menjadi perhatian utama buruh karena berkaitan langsung dengan kepastian kerja dan perlindungan tenaga kerja di sektor industri.
Dialog Buruh dan Pemkab Bekasi Berlangsung Sebelum Aksi
Sebelum aksi berlangsung, Pemerintah Kabupaten Bekasi lebih dulu menggelar dialog bersama 30 perwakilan buruh di Kompleks Kantor Bupati Bekasi.