News . 16/05/2026, 20:27 WIB

DPRD Bekasi Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Ribuan Unit Disorot: 'Ada Pejabat Pegang Lebih dari Satu'

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi melontarkan desakan keras kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan audit total terhadap seluruh kendaraan dinas yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Langkah tersebut muncul setelah DPRD menilai pengelolaan aset kendaraan dinas masih menyisakan banyak persoalan, mulai dari dugaan pemborosan anggaran hingga indikasi penyalahgunaan fasilitas negara oleh pihak yang tidak berhak.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menegaskan penggunaan anggaran daerah yang berasal dari uang rakyat wajib dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan akuntabel.

Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah tidak hanya melakukan pemeriksaan terbatas, tetapi juga menyisir seluruh kendaraan operasional tanpa pengecualian.

Audit Kendaraan Dinas Dinilai Belum Menyentuh Akar Masalah

Ridwan Arifin mengapresiasi langkah Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) yang mulai melakukan pemeriksaan fisik kendaraan dinas. Namun, ia menilai proses audit saat ini masih terlalu terbatas karena hanya menggunakan metode sampling.

Menurut Ridwan, pemeriksaan tersebut baru mencakup sekitar 381 unit kendaraan roda empat di sejumlah SKPD atau Satuan Kerja Perangkat Daerah.

“Belum lama ini memang dilakukan pemeriksaan oleh BPKD. Kami apresiasi langkah itu, tetapi pemeriksaan baru mencakup sekitar 381 unit kendaraan roda empat dan hanya bersifat sampling per SKPD. Kami berharap seluruh kendaraan lainnya juga diperiksa tanpa kecuali,” tegas Ridwan, Sabtu (16/5/2026).

DPRD menilai pemeriksaan menyeluruh sangat penting karena jumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bekasi mencapai ribuan unit.

Berdasarkan data yang dimiliki DPRD, pada 2025 tercatat ada 4.725 kendaraan dinas yang tersebar di berbagai instansi pemerintah daerah.

Jumlah tersebut terdiri dari 2.488 unit kendaraan roda dua, 287 unit roda tiga, dan 1.950 kendaraan roda empat.

Besarnya jumlah aset itu memunculkan pertanyaan serius terkait kondisi kendaraan, status pemeliharaan, legalitas penggunaan, hingga efektivitas pemanfaatannya dalam menunjang pelayanan publik.

DPRD Endus Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara

Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi juga mengaku menemukan indikasi maladministrasi dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya kendaraan dinas.

Ridwan menyebut ada dugaan kuat kendaraan operasional pemerintah justru digunakan untuk kepentingan di luar tugas pemerintahan.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com