Breaking News: Ratusan Buruh PT Amos Indah Indonesia Hadapi PHK Massal, Siap Gelar Mogok Akbar!
Para buruh menolak keras PHK yang dianggap sepihak dan menuntut penyelesaian dugaan pelanggaran hak normatif oleh perusahaan.
Ringkasan :
- Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) bersiap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Mediasi Ketiga terkait sengketa industrial 133 pekerja PT Amos Indah Indonesia.
- Para buruh menolak keras PHK yang dianggap sepihak dan menuntut penyelesaian dugaan pelanggaran hak normatif oleh perusahaan.
- FSBPI meragukan klaim kerugian perusahaan yang didasarkan pada audit internal, mendesak adanya audit eksternal independen sebagai bukti.
fin.co.id - Situasi memanas di sektor industri tekstil! Ratusan buruh PT Amos Indah Indonesia kini terancam kehilangan mata pencaharian akibat PHK massal yang menimpa mereka.
Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) tidak tinggal diam, mereka telah mengumumkan rencana aksi demonstrasi besar-besaran.
Aksi ini akan menjadi panggung utama untuk mengawal jalannya Mediasi Ketiga, sebuah pertemuan krusial yang mempertemukan 133 pekerja PT Amos Indah Indonesia dengan pihak perusahaan.
Pertemuan penting ini dijadwalkan akan bergulir di Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Utara pada Jumat, 29 Mei 2026.
Ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan sebuah perlawanan tegas para buruh untuk mempertahankan hak hidup dan keadilan.
Mereka secara lantang menolak kebijakan PHK yang dinilai sepihak dan menuntut penyelesaian tuntas atas dugaan pelanggaran hak normatif pekerja.
PHK Massal: Dalih Kerugian vs. Tuduhan Manipulasi Data
Di tengah perselisihan ini, pihak pengusaha PT Amos Indah Indonesia sempat memberikan klarifikasi dalam Mediasi Kedua yang berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026.
Mereka mengklaim perusahaan mengalami kerugian finansial selama dua tahun berturut-turut.
Berdasarkan hasil audit internal perusahaan, pihak pengusaha menyebutkan kerugian tersebut disebabkan oleh aksi serikat pekerja yang dianggap menghambat distribusi barang, yang pada akhirnya berujung pada kegagalan ekspor.
Namun, klaim ini langsung dibantah keras oleh FSBPI.
Organisasi buruh ini menilai alasan tersebut tidak berdasar dan hanya menjadi kedok untuk melegitimasi PHK massal terhadap 133 pekerjanya.