News . 11/06/2026, 08:48 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id - Berhembusnya kabar tak sedap mengenai pesta gay yang diduga digelar di salah satu tempat hiburan malam Karawang tak pelak membuat publik resah.
Situasi ini sontak memantik reaksi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menegaskan pihaknya tak tinggal diam.
"Kami merespons cepat kekhawatiran masyarakat," ujarnya lugas pada Rabu (tanggal, bulan, tahun - tambahkan tanggal jika ada dalam sumber asli, jika tidak, hilangkan).
Ia memaparkan langkah strategis yang akan segera diambil.
Fokus utama saat ini adalah mendorong pembuatan regulasi yang melarang segala bentuk perbuatan menyimpang.
Regulasi ini mencakup larangan terhadap kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Langkah tercepat yang diusulkan adalah melalui Peraturan Bupati (Perbup).
Bersamaan dengan itu, proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait larangan LGBT juga terus digodok.
Endang Sodikin mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan Komisi IV DPRD Karawang.
Tujuan utama komunikasi ini adalah membahas lebih detail mengenai kemungkinan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang secara spesifik melarang aktivitas LGBT di Karawang.
Ia menyuarakan optimisme tinggi.
"Kami berharap semangat para legislatif dalam mendorong regulasi larangan LGBT ini sejalan dengan semangat eksekutif," tuturnya.
Harapan ini didasarkan pada dorongan kuat dari berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap penyelamatan generasi muda dari pengaruh negatif.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media