News . 15/06/2026, 15:08 WIB
Aturan Baru BPJS Kesehatan Mulai Juni 2026, Pasien Kontrol Tidak Bisa Datang Lebih Awal
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
Cara Melakukan Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Kesehatan
Peserta dapat melakukan skrining melalui beberapa layanan berikut:
-
Aplikasi Mobile JKN
-
Layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165
-
BPJS Kesehatan Care Center 165
-
Situs resmi BPJS Kesehatan
-
Datang langsung ke FKTP tempat peserta terdaftar
Hal Penting yang Harus Diingat Peserta BPJS Kesehatan
Agar tidak mengalami kendala saat berobat, peserta BPJS Kesehatan perlu memperhatikan beberapa hal berikut:
-
Datang tepat sesuai tanggal yang tercantum dalam surat kontrol.
-
Jangan melakukan kontrol lebih awal dari jadwal yang diberikan.
-
Jika terlambat, lakukan reservasi online H-1 sebelum datang ke fasilitas kesehatan.
-
Kondisi gawat darurat tetap bisa langsung dilayani melalui IGD.
-
Pastikan skrining riwayat kesehatan sudah dilakukan.
-
Abaikan informasi kenaikan iuran yang tidak berasal dari sumber resmi.
Dengan memahami aturan baru BPJS Kesehatan ini, peserta dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah, tertib, dan tanpa hambatan administrasi.